Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Kupang melalui Bidang Pengembangan Sumber Daya Pariwisata melaksanakan pelatihan bagi 25 pelaku usaha ekonomi kreatif (Ekraf) di Kota Kupang pada 19–20 Juni 2025. Peserta kegiatan terdiri
Penulis: Admin
- Sebelumnya
- 1
- 2
- 3
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.









