Sebanyak 32 kelurahan di Kota Kupang telah sukses menggelar Festival Budaya tingkat kelurahan sepanjang tahun 2026. Capaian tersebut dinilai menjadi wujud nyata komitmen bersama Pemerintah Kota Kupang, masyarakat, sanggar seni budaya dan pihak swasta dalam merawat keberagaman serta melestarikan budaya yang hidup di tengah masyarakat Kota Kupang.
Program Festival Budaya tingkat kelurahan merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Kupang dalam mengembangkan dan melestarikan budaya di tengah masyarakat. Program tersebut telah dilaksanakan sejak 2023 dan terus berlanjut hingga tahun 2026.
Pada tahun 2026, pelaksanaan Festival Budaya tingkat kelurahan dimulai sejak Mei dan dijadwalkan berlangsung hingga November. Hingga Kamis, 10 September 2026, Kelurahan Pasir Panjang menjadi kelurahan ke-32 yang telah melaksanakan festival budaya. Dengan demikian, masih terdapat 19 kelurahan yang dijadwalkan menggelar kegiatan serupa hingga November mendatang.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Kupang, Josefina M. D. Getha, S.T.,M.M. menjelaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan Festival Budaya di 32 kelurahan menunjukkan adanya komitmen dan kolaborasi berbagai pihak dalam menjaga kekayaan budaya Kota Kupang. Hal tersebut sekaligus sejalan dengan tujuan dan sasaran program Festival Budaya tingkat kelurahan.
Josefina memberikan apresiasi kepada para lurah, camat, tokoh masyarakat, pelaku seni, komunitas budaya serta seluruh elemen masyarakat yang telah berperan dalam menyukseskan pelaksanaan festival di wilayah masing-masing.
Menurutnya, pelaksanaan Festival Budaya di berbagai kelurahan juga memperlihatkan bahwa Kota Kupang merupakan kota yang hidup dalam keberagaman multi-etnis dan mampu menjaga keharmonisan di tengah perbedaan latar belakang budaya masyarakatnya.
Selain menjadi ruang untuk menampilkan dan melestarikan seni serta budaya lokal, Festival Budaya juga dinilai memberikan dampak positif terhadap aktivitas ekonomi masyarakat. Kegiatan tersebut dapat menjadi stimulus bagi pertumbuhan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) lokal melalui keterlibatan mereka dalam berbagai rangkaian kegiatan festival.
Josefina berharap pelaksanaan Festival Budaya pada tahun-tahun mendatang dapat terus dikembangkan dengan menggali keunikan budaya yang dimiliki masing-masing kelurahan. Setiap kelurahan diharapkan mampu menampilkan kekhasan lokal yang dapat dikembangkan secara berkelanjutan sehingga Festival Budaya tidak hanya menjadi kegiatan tahunan, tetapi juga menjadi ruang tumbuh bagi seni, budaya, sanggar seni dan komunitas kreatif di tingkat kelurahan.
Dengan keberhasilan 32 kelurahan yang telah menyelenggarakan Festival Budaya hingga September 2026, Pemerintah Kota Kupang terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga keberagaman dan kekayaan budaya sebagai bagian penting dari identitas Kota Kupang.











