Kepala Dinas Pariwisata Kota Kupang, Josefina M. D. Gheta, ST, M.M., mendampingi Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, dalam kunjungan kerja ke Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Cendawan di Kota Kupang, Kamis (11/12/2025).
Kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari agenda Komisi VII DPR RI yang membidangi sektor perindustrian, UMKM, ekonomi kreatif, pariwisata, serta sarana publikasi. Rombongan melakukan dialog dan diskusi bersama para pemangku kepentingan pariwisata yang berlangsung di Resto La Cove, Pantai Lasiana, Kota Kupang.
Dalam kegiatan itu, turut hadir perwakilan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), serta Pemerintah Kota Kupang yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ignatius Repelita Lega, S.H.
Ketua Pokdarwis Cendawan Kelurahan Wisata Lasiana, Yefta Benyamin, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan Komisi VII DPR RI. Ia juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT atas perhatian dan berbagai bantuan yang telah diberikan kepada Pokdarwis Cendawan.


Selain itu, Yefta juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Pariwisata Kota Kupang yang telah memfasilitasi terbitnya Surat Keputusan (SK) Desa Wisata dan SK Pokdarwis Cendawan, serta bantuan sarana dan prasarana yang mendukung pengembangan UMKM di kawasan wisata Lasiana.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Kupang, Ignatius Repelita Lega, menjelaskan bahwa Pantai Lasiana secara administratif berada dalam wilayah Kota Kupang, namun pengelolaannya saat ini berada di bawah Pemerintah Provinsi NTT.
Pemerintah Kota Kupang berharap kunjungan Komisi VII DPR RI ini dapat mendorong perhatian dan dukungan lebih lanjut dari pemerintah pusat terhadap pengembangan sektor pariwisata, baik di Kota Kupang maupun di Provinsi NTT secara umum.






