Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-30 Kota Kupang sebagai daerah otonom berlangsung meriah dengan keterlibatan sekitar 50 etnis dalam Karnaval Budaya bertema “Harmoni dalam Keberagaman”. Kegiatan yang dipusatkan di Bundaran Tirosa, Kelurahan Fatululi, Sabtu (26/4/2026), ini diikuti sekitar 2.500 peserta dari puluhan paguyuban etnis dan sanggar seni yang ada di Kota Kupang.
Karnaval budaya tersebut merupakan bagian dari rangkaian perayaan HUT ke-140 Kota Kupang sekaligus HUT ke-30 sebagai daerah otonom yang diperingati setiap 25 April. Ribuan peserta tampil mengenakan busana adat dari berbagai daerah, menjadikan kawasan Bundaran Tirosa dipadati lautan manusia dengan ragam budaya nusantara.
Kegiatan ini dihadiri Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo bersama Ketua TP PKK dr. Widya, Wakil Wali Kota Serena C. Francis yang didampingi kedua orang tuanya, unsur Forkopimda Kota Kupang, Komut PT Taspen Farry J. Francis, serta tokoh agama dan masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota tampil mengenakan busana adat Nagekeo, sementara Wakil Wali Kota mengenakan busana etnis Bugis.
Selain parade budaya, karnaval juga dimeriahkan oleh puluhan pelaku UMKM yang membuka tenda kuliner dan produk berbahan lokal Nusa Tenggara Timur. Berbagai etnis seperti Tionghoa, Jawa, Manado, serta etnis dari seluruh wilayah NTT turut ambil bagian, menampilkan tarian tradisional hingga atraksi barongsai yang memukau pengunjung.
Dalam sambutannya saat melepas karnaval, Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan event perdana sejak Kota Kupang menjadi daerah otonom pada tahun 1996. Ia menegaskan bahwa Kota Kupang adalah miniatur NTT bahkan Indonesia, karena dihuni beragam suku, etnis, dan agama yang hidup dalam toleransi dan damai.
Menurutnya, tema “Harmoni dalam Keberagaman” mencerminkan kehidupan masyarakat Kota Kupang yang tidak diseragamkan, melainkan hidup dalam keseimbangan. “Harmoni bukan karena sama, tetapi karena seimbang. Setiap orang memiliki keunikan, namun kita hidup berdampingan dengan damai,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa karnaval budaya ini menjadi wadah bagi komunitas etnis untuk menampilkan kekayaan budaya yang selama ini belum memiliki ruang yang memadai. Wali Kota berharap kegiatan ini dapat menjadi warisan budaya bagi generasi mendatang dan terus berkembang setiap tahun.
“Harapan kami, ke depan event ini semakin besar dan menjadi daya tarik wisata. Bahkan kami bermimpi, beberapa hari sebelum acara, hotel-hotel di Kota Kupang sudah penuh oleh pengunjung dari luar daerah,” katanya.
Lebih lanjut, Wali Kota mengungkapkan bahwa dampak positif kegiatan ini juga dirasakan oleh sektor ekonomi, khususnya UMKM dan industri kreatif seperti penyewaan busana adat, penjualan kain tenun, hingga jasa rias. Hal ini menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang semakin baik di Kota Kupang.
Dalam momentum perayaan tersebut, Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat atas kontribusi dalam perjalanan panjang Kota Kupang selama 140 tahun berdiri dan 30 tahun sebagai daerah otonom. Ia menekankan bahwa perayaan ini bukan sekadar seremoni, melainkan refleksi atas perjuangan, kebersamaan, dan harapan masa depan.
Ia juga mengungkapkan bahwa Kota Kupang baru saja menerima penghargaan Strategic Leadership tingkat nasional yang dinilai berdasarkan indikator kemiskinan, pengangguran terbuka, dan indeks pembangunan manusia.
Menutup sambutannya, Wali Kota mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga dan membangun Kota Kupang dengan semangat kebersamaan. Ia mengingatkan bahwa kota ini bukan hanya warisan leluhur, tetapi juga titipan bagi generasi mendatang.
Karnaval Budaya ini merupakan program Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang yang akan ditetapkan sebagai agenda tahunan dalam rangka memeriahkan HUT Kota Kupang. Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Kupang ingin menjadikan kota tersebut sebagai “Rumah Bersama” yang mandiri, sejahtera, dan berkelanjutan dengan semboyan Kupang Kota Kasih.
Melalui karnaval budaya ini pula, pemerintah memberikan ruang bagi seluruh paguyuban etnis dan sanggar seni untuk terus menjaga keberagaman sebagai kekuatan yang mempersatukan masyarakat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.












